Pemkot Yogya Bakal Beri Sanksi Pegawai yang Kena OTT

Pemkot Yogya Bakal Beri Sanksi Pegawai yang Kena OTT

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 24 Jan 2018 15:09 WIB
Pemkot Yogya Bakal Beri Sanksi Pegawai yang Kena OTT
Foto: Usman Hadi/detikcom
yogyakarta - Oknum pegawai Pemerintah Kota (pemkot) Yogyakarta berinisial IA yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Saber Pungli Polda DIY bakal terkena sanksi. Saat ini IA masih menjalani pemeriksaan di Polda DIY.

Dia tertangkap saat OTT Saber Pungli Polda DIY karena melakukan pemerasan dalam pengurusan IMB sebuah kafe. Dia tertangkap bersama sejumah barang bukti berupa uang tunai.

Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas ke oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup yang merupakan tenaga bantuan (naban) yang terjaring OTT Tim Saber Pungli Polda DIY. Menurutnya, naban tersebut hanyalah oknum saja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini yang mengecewakan karena ada oknum yang melakukan. Ke depan kami meminta Saber Pungli lebih lanjut melakukan kontrol. Supaya kejadian ini menjadi yang terakhir, agar terwujud pelayanan pemerintah yang bersih," kata Heroe Poerwadi.

Heroe juga mengimbau masyarakat yang sedang mengurus perizinan seperti IMB untuk mengurusnya sendiri, bukan justru mengurus melalui calo. Sebab, hal tersebut menyalahi aturan yang ada.

Sementara itu secara terpisah Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta juga akan menginvestigasi pegawai pemkot yang terjaring OTT Tim Saber Pungli Polda DIY. Investigasi tersebut untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam dugaan pemerasan pengurusan IMB sebuah cafe.

"Investigasi yang kami lakukan untuk memastikan apakah dugaan (pemerasan pengurusan IMB) terstruktur atau berdiri sendiri," kata Koordinator Forpi Kota Yogyakarta, Hary Cahya Supriyanto saat jumpa pers di Sekretariat Forpi Kota Yogyakarta, Rabu (24/1/2018).

Tersangka IA adalah seorang tenaga bantuan (naban) yang tertangkap pada Kamis (18/1/2018) malam. Tersangka diketahui bertugas di bagian seksi pengendalian dan perencanaan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta.

Meski hanya berstatus naban, tetapi tersangka diduga berani melakukan pemerasan pengurusan IMB sebuah Cafe. Untuk itu, Forpi Kota Yogyakarta akan memastikan apakah dalam upaya pemerasan tersebut terstruktur, atau tersangka memeras seorang diri.

"Tetapi kami harus memastikan kalau terstruktur, terstrukturnya seperti apa. Tapi juga bisa tersangka berjalan sendiri. Karena kalau dilihat dari kwitansinya juga rekayasa (palsu)," ungkap Hary.

Kepala Divisi Pemantauan dan Investigasi Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba menambahkan, tertangkapnya naban oleh Tim Saber Pungli Polda DIY menguatkan dugaannya bahwa selama ini memang ada yang bermasalah di pengurusan IMB.

"Ternyata terbukti (ada broker IMB) hari ini," ungkapnya.

Kamba melanjutkan, praktek dugaan pemerasan tersebut tidak menutup kemungkinan juga terjadi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan investigasi dengan mengumpulkan data di lapangan. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads