Mediasi berlangsung di dalam gedung DPRD Sukoharjo sejak pukul 10.00 WIB hingga waktu salat Jumat. Seusai salat, mediasi dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan antara PT RUM dengan perwakilan warga.
Adapun mediasi dipimpin oleh Ketua DPRD Sukoharjo, Nurjayanto. Mediasi juga diikuti Bupati Sukoharjo Wardoyo dan jajaran TNI-Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suasana mediasi oleh DPRD Sukoharjo (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom) |
Usai penandatanganan, Nurjayanto sebagai Ketua DPRD naik ke atas podium membacakan hasil kesepakatan. PT RUM siap menghentikan sementara proses produksinya jika masih mengeluarkan bau busuk.
"Apabila dalam waktu satu bulan PT RUM belum dapat menghilangkan dampak bau tersebut, PT RUM bersedia menghentikan sementara proses produksinya sampai dengan membuat instalasi sulfur acid H2SO4 recovery," kata Nurjayanto.
Sementara, Presiden Direktur PT RUM, Pramono, mengatakan pihaknya telah berusaha meminimalkan dampak bau yang dihasilkan dalam proses produksi serat kain sintetis. Pihaknya telah didampingi tim ahli dalam mengatasi polusi tersebut.
Dia juga mengatakan pihaknya tengah dalam proses mendatangkan mesin dari Denmark yang dapat menghilangkan bau. Sayangnya, mesin diperkirakan dapat beroperasi satu tahun mendatang.
"Penyebab baunya karena zat H2S. Mesin ini dapat mengubahnya menjadi H2SO4. Untuk sementara, kita didampingi para pakar meminimalkan bau dengan cara memasukkan mikroba ke dalam limbah dan dengan cara pengkabutan. Kemarin sudah kita coba dapat menekan bau," katanya. (mbr/mbr)












































Suasana mediasi oleh DPRD Sukoharjo (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)