"Rencana kita panggil semua. Nantinya sesuai dengan prosedur hukum untuk terduga pelaku, pemeriksaan akan didampingi dari Bapas," ujar Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Yusi Andi Sukmana saat dihubungi detikcom, Jumat (19/1/2018).
Rencananya mereka akan diperiksa pekan depan. Mengingat terduga pelaku masih di bawah umur, nantinya dalam pemeriksaannya akan didampingi petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video yang dibuat pada tahun 2017 tersebut, diduga sempat beredar luas di kalangan pelajar pada bulan Desember 2017. Atas kejadian tersebut, baik siswa SMP maupun siswi SMK telah mengundurkan diri dari sekolahnya masing-masing. Kini kasus video porno tersebut masih dalam penyelidikan Polres Semarang.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas), Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang, M Taufiqur Rahman, mengaku prihatin atas kejadian tersebut. Setelah itu, dia memanggil kepala SMP dari siswa.
"Setelah kami panggil kepala sekolah, kami menerima penjelasan anak tersebut beberapa kali mendapatkan pembinaan dari sekolah. Sudah dibina, didampingi program keagamaan setiap hari membaca Asmahul Husna," tuturnya, Kamis (18/1).
"Harapan kami anak tersebut nantinya bisa melanjutkan di Kejar Paket B demi masa depannya," pungkas Taufiq. (sip/sip)











































