Razia tersebut dilakukan Satuan Sabhara Polres Semarang. Petugas melakukan razia di tiga hotel kawasan Bergas. Polisi awalnya menindaklanjuti adanya laporan dari warga masyarakat perihal anak-anak bermain pada jam sekolah.
"Mereka ini (pasangan tak resmi), kita amankan dari tiga hotel di kawasan Bergas," kata Kasat Sabhara Polres Semarang, AKP Slamet Sriyanto di kantornya Kamis (18/1/2018).
Sedangkan biasanya dilakukan malam hari, namun kali ini dilakukan pada siang hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 15 pasangan tak resmi yang terjaring tersebut merupakan warga yang berasal dari Boja Kabupaten Kendal, Wedung dan Mranggen Kabupaten Demak. Selain itu, ada dari Getasan, Kabupaten Semarang serta ada juga yang berasal dari Kudus.
"Mereka yang terjaring ini akan kami lakukan sidang tipiring pada, Rabu (24/1/2018)," pungkasnya. (sip/sip)











































