"Motifnya cemburu, (korban) dipacari 5 tahun. Akhir ini ada kerenggangan hubungan, korban jalin hubungan dengan pria lain," kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Irfan Rifai, saat jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (18/1/2018).
Berdasar pengakuan AS, terang Irfan, antara tersangka dengan korban sudah kenal sejak lama. Tersangka kenal saat korban masih kelas 2 SMA. Setelah itu keduanya menjalin hubungan asmara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu pada Rabu (10/1) malam, tersangka mengajak korban jalan ke Pantai Glagah, Kulon Progo dengan maksud menyelesaikan permasalahan mereka. Di tengah perjalanan, keduanya terlibat adu mulut.
"Sesampai di sekitar TKP, keduanya sempat saling pukul pakai batu yang diambil dari sekitar lokasi. Kepala korban terkena batu dan jatuh lemas. Korban akhirnya dimasukkan dalam sumur sebelum paginya ditemukan sudah meninggal," papar Irfan.
Pengejaran tersangka membutuhkan waktu hampir sepekan oleh tim gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Kulon Progo, Polda DIY, dan Polres Purworejo.
Polisi awalnya mengaku kesulitan mengungkap kasus ini karena minimnya saksi. Namun akhirnya dari barang bukti dan kesaksian beberapa orang polisi akhirnya membekuk AS pada Selasa (16/1) malam di tempat tinggalnya di Dusun Kahuripan, Kalirejo, Bagelen, Purworejo. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini