"AS ditangkap di tempat tinggalnya di Dusun Kahuripan, Kalirejo, Bagelen, Purworejo, Selasa (16/1) malam kemarin," kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Irfan Rifai, saat jumpa pers di Mapolres Kulon Progo, Kamis (18/1/2018).
Pengejaran tersangka membutuhkan waktu hampir sepekan oleh tim gabungan dari Resmob Satreskrim Polres Kulon Progo, Polda DIY, dan Polres Purworejo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jasad Iswanti ditemukan di dalam sumur di kawasan Pantai Glagah, Kulon Progo, Kamis (11/1) pagi. Terdapat luka di bagian wajah Iswanti. Karena tak ditemukan identitas yang melekat pada jasad Iswanti saat itu, polisi akhirnya memindai sidik jari untuk mengungkap identitasnya.
Tak hanya itu, polisi juga cukup kesulitan memburu identitas tersangka karena waktu kejadian minim saksi.
"Hasil pemeriksaan sejumlah saksi, olah TKP dan barang bukti, akhirnya mengarah kepada AS," imbuh Irfan. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini