"Kami sudah melakukan investigasi, hal itu (dugaan kekerasan) tidak ditemukan," kata Irwasda Polda DIY, Kombes Pol Budi Yuwono kepada wartawan sesuai melakukan pertemuan tertutup dengan ORI DIY dan PT AP I di Kantor ORI DIY, Rabu (17/1/2018).
Menurutnya, berdasarkan hasil investigasi yang pihaknya lakukan, korban yang mengaku terkena pukulan aparat sebenarnya hanya terkena benturan kamera salah satu temannya. Akibatnya korban terluka karena benturan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pihaknya berjanji akan mendalami kasus tersebut sesuai rekomendasi dari ORI DIY. Harapannya, kasus dugaan kekerasan tersebut menjadi terang.
"Kami akan menindaklanjuti atas laporan tersebut (dugaan kekerasan). Padahal sebelum ada rekomendasi (dari ORI) kami sudah lakukan investigasi, termasuk juga menemui warga dan beberapa anggota yang dilibatkan dalam pengamanan," tuturnya.
"Rekomendasi dari Ombudsman (RI) meminta untuk ditindaklanjuti melihat secara fakta di lapangan. Oke lah kami lakukan apapun dari rekomendasi itu," lanjutnya.
Sebelumnya seorang warga dan tiga aktivis mahasiswa solidaritas penolak NYIA Kulon Progo melapor ke Polda DIY, Rabu (10/1). Mereka melapor karena mengalami luka akibat kericuhan saat proses land clearing NYIA.
"Walaupun demikian, tetap saya selaku pengawas internal dari kepolisian, apapun yang menjadi laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti," tutup Budi. (skm/skm)











































