ORI Minta Pengosongan Lahan Bandara Kulon Progo Disetop Sementara

ORI Minta Pengosongan Lahan Bandara Kulon Progo Disetop Sementara

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 17 Jan 2018 16:47 WIB
Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri. Foto: Usman Hadi/detikcom
Yogyakarta - Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ombudsman RI Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (ORI DIY) menyimpulkan ada maladministrasi dalam proses pengosongan lahan warga penolak New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo. Untuk itu, ORI DIY menyarankan PT Angkasa Pura I menghentikan sementara pengosongan lahan yang sedang berlangsung.

"Untuk Angkasa Pura kami menyarankan, satu agar proses pengosongan dan pembongkaran khususnya terhadap rumah bangunan dan tanah milik pelapor itu dihentikan sementara. Sampai ada solusi yang bisa diterima oleh kedua belah pihak," kata Kepala ORI DIY, Budhi Masthuri kepada wartawan usai pertemuan tertutup antara ORI, AP I dan Polda DIY, di Kantor ORI DIY, Rabu (17/1/2018).

Dalam pertemuan ini, ORI DIY sekaligus menyerahkan hasil akhir pemeriksaan laporan nomor 0191/LM/XI/2017/YOG tentang maladministrasi pengosongan lahan NYIA di Kulon Progo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami menyarankan agar (PT) Angkasa Pura membuka kembali dialog yang melibatkan multistakeholder," sebutnya.

Kemudian ORI DIY juga menyarankan PT AP I mempertimbangkan religio magis warga penolak bandara ini. Religio magis yang dimaksud yakni hubungan batin warga penolak bandara dengan tanah miliknya, kemudian nilai historis yang sudah mengakar di masyarakat setempat.


"Kemudian hubungan sosial budaya, mereka budaya agraria bertani dan sebagainya itu juga harus dipertimbangkan. Selanjutnya aspek jaminan sosial dan ekonomi, lebih kurang itu," jelasnya.

Tak hanya itu, ORI DIY juga menyarankan PT AP I mengevaluasi Project Manager NYIA. Sebab, dalam proses pembangunan bandara banyak timbul kegaduhan dan project manager dinilai bersebrangan dengan arahan pimpinan yang menghendaki land clearing berlangsung persuasif.

"Kami menyarankan agar Dirut Angkasa Pura I mengevaluasi project manager. Karena di atas (pimpinan) berstatmen bahwa agar tidak timbul kegaduhan, ke depankan dialog. Tetapi di bawah proses-proses (pengosongan lahan) menimbulkan kegaduhan," jelasnya.

"Seperti ada peringatan (ke warga), ada SP, terakhir penutup akses (jalan). Saya kira ini tidak sesuai antara yang atas (pimpinan) dengan yang bawah (pelaksana lapangan). Hal Ini tidak mendukung proses penyelesaian yang damai," pungkas dia. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads