"Perlu perbaikan karena dalam bentuk fotokopi, yang diserahkan harus asli," kata Ketua KPU Jateng, Joko Purnomo di kantornya, Jalan Veteran Semarang, Rabu (17/1/2018).
Dokumen berupa salinan yang dimaksud antara lain surat keterangan dari pengadilan negeri dan surat keterangan catatan kepolisian. Kedua Paslon punya waktu perbaikan mulai besok hingga tanggal 20 Januari 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara umum, lanjut Joko, seluruh dokumen kedua pasangan calon sudah lengkap hanya perlu perbaikan. Kemudian terkait tes kesehatan, dinyatakan dua paslon tersebut lolos.
"Untuk kesehatan sudah cek seluruh hasil sampai jam 00.30 WIB untuk membaca hasil pemeriksaan kesehatan. Jasmani memenuhi syarat, rohani juga lolos sesuai peraturan perundangan. Penyalahgunaan narkoba negatif," jelasnya.
Untuk diketahui, Pemilihan Gubernur Jawa Tengah diikuti oleh dua pasangan yang sudah mendaftar ke KPU. Mereka yaitu pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin Maimoen dan Sudirman Said-Ida Fauziyah. (alg/sip)











































