Dampingi Suami Daftar ke KPU, Istri Ganjar Dipersoalkan Selaku ASN

Pilgub Jateng 2018

Dampingi Suami Daftar ke KPU, Istri Ganjar Dipersoalkan Selaku ASN

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Selasa, 16 Jan 2018 21:31 WIB
Dampingi Suami Daftar ke KPU, Istri Ganjar Dipersoalkan Selaku ASN
Ganjar-Yasin bersama istri masing-masing (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)
Semarang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah ternyata sempat menegur istri petahana Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Siti Atiqoh Supriyanti. Hal itu terkait netralitas Aparat Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada.

Atiqoh merupakan ASN di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermasdes) Jawa Tengah. Status Atiqoh cuti dan sudah diajukan sejak sebelum dibuka pendaftaran Pilkada di KPU.

Dia mendampingi suaminya, Ganjar Pranowo saat mendaftar sebagai Calon Gubernur Jateng di KPU Jateng pada tanggal 9 Januari 2018 lalu. Bawaslu kemudian memanggil Atiqoh dan melakukan klarifikasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dipanggil tanggal 11 Januari jam 15.00 WIB," kata Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subhi, kepada detikcom lewat telepon seluler, Selasa (16/1/2018).

Fajar menjelaskan, dari hasil klarifikasi, Atiqoh sudah mengajukan cuti sejak sebelum pendaftaran dibuka. Meski demikian statusnya masih sebagai ASN.

"Dari keterangan, yang bersangkutan cuti selama setahun," pungkas Fajar.

Ia menjelaskan, hingga saat ini memang belum ada aturan khusus terkait boleh tidaknya pasangan bakal calon kepala daerah yang berstatus ASN ikut dalam kegiatan yang berkaitan dengan Pilkada. Aturan khusus tersebut memang masih dalam pembahasan.

"Karena aturan lama masih berlaku, maka kami memberikan teguran," terangnya.

Untuk diketahui, Ganjar dan pasangannya, Taj Yasin Maimoen mendaftar Pilgub Jateng 2018. Keduanya didampingi istri masing-masing. Kala itu Atiqoh mendampingi Ganjar menggunakan baju hitam dan kerudung merah. (alg/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads