Pengakuan Cahyono tersebut diungkapkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Djoni Priyatno, setelah memeriksa secara internal terhadap Cahyono di kantor BNNP Jateng, Jalan Madukoro, Semarang.
"Menurut pengakuannya ya, dia tidak terlibat jaringan narkoba. Memfasilitasi tidak, hasil pemeriksaan tadi dia pernah dikasih uang. Besaraannya cuma sedikit, sejuta (rupiah)," kata Djoni, Selasa (16/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kadang-kadang, uang istilahnya mau bayar di koperasi melalui dia. Kalau penitipan di koperesi dibenarkan, kalau melalui pegawai ini nanti didalami, menurut aturan tidak boleh," jelasnya.
Peristiwa pemberian uang itu terjadi ketika Cahyoni menjabat Kepala KPLP Lapas Narkotika Nusakambangan sedangkan Sancai juga ditahan di sana sebelum dipindah ke Lapas Pekalongan. "Itu waktu di Cilacap, kalau di Purworejo dia clear," tegas Djoni.
Cahyono ditangkap BNN dan BNNP hari Senin (15/1) kemarin di warung dekat Rutan Purworejo. Dari hasil penyelidikan sementara, ada aliran dana mencapai Rp 300 juta diantara Cahyono dan Sancai.
Selain dua orang tersebut diamankan juga dua orang lainnya yang berperan dalam transaksi keuangan ketika Sancai berada di balik jeruji besi. Mereka bernama Charles Cahyadi dan Saniran.
Sore tadi Cahyono, Sancai, dan dua orang ainnya diterbangkan menuju kantor BNN di Jakarta. Rencananya BNN pusat akan menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut. (alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini