Seperti diketahui, terlihat retakan besar pada bangunan yang terletak di ujung barat Sasono Putro, kediaman raja Pakubuwono XIII itu. Selain dapat menimpa orang lewat, bangunan juga dapat menimpa Dalem Prabuwinatan yang berada di sebelah baratnya.
"Kalau dari masyarakat dan pihak keraton pinginnya dirobohkan dulu. Kalau ini roboh akan mengamankan aset yang lain," kata perwakilan keraton, KP Bambang Pradotonagoro saat meninjau lokasi bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Selasa (16/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang jadi masalah kalau dirobohkan, atapnya ini ikut roboh, bangunan sebelahnya juga ikut roboh. Ini ada tekniknya supaya tidak menjalar," ujar dia.
Setelah roboh, sisi barat keraton akan terbuka. Keraton harus memasang seng penutup ataupun petugas keamanan yang menjaga sisi tersebut.
Pengkaji Cagar Budaya BPCB Jawa Tengah, Wahyu Broto Raharjo, memastikan bangunan tidak boleh dirobohkan dalam waktu dua hari ke depan. Pihaknya masih harus berkoordinasi dengan tim.
"Kami hari ini ditugasi mendokumentasikan dan mengukur. Kalau data sudah valid dan bisa dijadikan referensi untuk merehabilitasi, baru bisa dilakukan pembongkaran," kata Broto.
Untuk sementara, dia meminta agar Jalan Sasono Mulyo ditutup untuk beberapa hari ke depan. Sebab, getaran dari kendaraan yang melintas dapat menambah retakan bangunan.
"Setelah dirobohkan akan dibangun persis seperti awalnya. Soal anggaran, karena ini peringkatnya nasional, dana dari pemerintah pusat," tutupnya. (sip/sip)











































