"Fokus kita akan berbeda manakala di situ ada calon petahana. Netralitas PNS adalah salah satu yang kita fokuskan, karena rawan dimobilisasi," kata Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Jateng, Sri Sumantha, saat meninjau tes kesehatan di RSUD dr Moewardi, Solo, Sabtu (13/1/2018).
Enam daerah tersebut ialah Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Karanganyar. Masing-masing daerah tersebut terdapat peserta Pilkada dari petahana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumantha mengingatkan ASN untuk patuh terhadap peraturan yang dikeluarkan Menteri PAN-RB akhir 2017 lalu. Beberapa aktivitas yang dilarang, antara lain berfoto dengan peserta Pilkada dan mengunggahnya di media sosial.
"Jika ada dugaan pelanggaran, kami akan merekomendasikan kepada pejabat yang berwenang. Selanjutnya, kita kawal sampai tuntas seperti apa keputusan dari pejabat yang berwenang tersebut. Apakah peringatan keras atau sampai pada pemberhentian," ungkapnya.
Selain persoalan netralitas ASN, pihaknya juga akan memantau aktivitas media sosial terkait kampanye hitam. Bawaslu bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menindak pelaku kampanye hitam.
"Kampanye hitam akan kita pantau, karena belum tentu yang melakukan lawannya. Bisa saja dari internal untuk memancing empati masyarakat," tutupnya. (mbr/mbr)