Berdalih Cek Keperawanan, Pemuda di Blora Cabuli Bocah di Bawah Umur

Berdalih Cek Keperawanan, Pemuda di Blora Cabuli Bocah di Bawah Umur

Arif Syaefudin - detikNews
Jumat, 12 Jan 2018 15:56 WIB
Berdalih Cek Keperawanan, Pemuda di Blora Cabuli Bocah di Bawah Umur
Tersangka pencabulan diperiksa polisi di Mapolres Blora. Foto: Arif Syaefudin/detikcom
Blora - Eko Yusuf Hidayat (28) warga Blora, diciduk unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blora. Ia ditangkap karena mencabuli seorang bocah.

"Di bawah pohon jati pencabulan itu terjadi. Dengan bujuk rayunya, tersangka Eko mulai melakukan aksinya," ujar Kanit PPA Polres Blora Ipda Lilik Widyastuti saat ditemui wartawan, Jumat (12/1/18).

Tersangka yang merupakan warga Rt 1 Rw 3 Desa Giyanti Kecamatan Sambong, Blora ini kemudian merayu korban dan berjanji menikahi korban apabila korban masih perawan. Untuk mengetahui korban masih perawan atau tidak, maka korban perlu di tes keperawanannya dengan cara disetubuhi oleh pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tindakan bejat tersebut diakui tersangka telah dilakukannya sebanyak dua kali. Di area hutan turut Dukuh Cangcangan Desa Giyanti Kecamatan Sambong, Blora. Terakhir dilakukannya pada Sabtu (16/12) lalu.

"Tersangka kenal sama Bunga (nama samaran korban) pertama kalinya di Facebook dan menjalin pertemanan. Dari situ kemudian tersangka mulai melancarkan aksinya dengan intens chating via massenger ke Facebook korban," imbuhnya.

Tersangka diciduk polisi dengan cara dijebak, diajak bertemu dengan korban di lokasi yang sama. Saat hendak kembali menyetubuhi korban, tersangka langsung ditangkap.

"Sebelumnya kita tidak tahu alamat pelaku ini dan, medsos Facebook yang digunakan pelaku bisa saja akun palsu yang dipakai. Karena minim sekali informasi, kemudian pelaku kita ajak janjian bertemu lagi dengan chating melalui akun facebook milik korban," paparnya.

Dari tangan pelaku, turut diamankan pula sejumlah barang bukti berupa sepeda motor milik tersangka, satu stel pakaian milik tersangka maupun korban. Tersangka kini diamankan di rutan Mapolres Blora guna kebutuhan penydikan lebih lanjut. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads