KPU Karanganyar Perpanjang Masa Pendaftaran Cabup

KPU Karanganyar Perpanjang Masa Pendaftaran Cabup

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 11 Jan 2018 11:06 WIB
Sri Handoko Budi Nugroho (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom)
Karanganyar - Hingga akhir masa pendaftaran calon peserta Pilbup 2018, KPU Karanganyar hanya menerima berkas dari satu pasangan calon. Sesuai regulasi, KPU akan memperpanjang masa pendaftaran.

Ketua KPU Karanganyar, Sri Handoko Budi Nugroho, mengatakan hari ini pihaknya masih memproses penundaan dan perubahan tahapan Pilkada karena hanya ada satu pasangan calon.

"Hari ini masih kita proses dua regulasi terkait penundaan tahapan dan perubahan tahapan," kata Sri Handoko, Kamis (11/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum membuka pendaftaran kembali, KPU Karanganyar akan melakukan sosialisasi selama tiga hari. Kemudian pendaftaran dibuka selama tiga hari berikutnya.

"Sosialisasi mulai kita lakukan besok selama tiga hari, barangkali ada perubahan komposisi partai, sehingga ada calon yang baru. Kemudian pendaftaran kita buka pada 15,16,17 Januari 2018," ungkapnya.

Usai tahapan tersebut, nama calon bupati dan wakil bupati akan diumumkan serentak di seluruh Indonesia pada 12 Februari 2018.

Seperti diketahui, dari 9 partai yang memiliki kursi di DPRD Karanganyar, 8 parpol sepakat mengusung pasangan Juliyatmono dan Rober Christanto. Delapan partai tersebut ialah Partai Golkar, PDIP, Partai Demokrat, PKB, PAN, PPP, Partai Hanura dan Partai Gerindra.

Sedangkan satu partai lainnya, PKS, dipastikan tidak dapat mengajukan calonnya sendiri karena jumlah kursi PKS di DPRD di bawah 20 persen. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads