5 Pasangan Bakal Calon Daftar Pilbup Kudus, Siapa Saja?

5 Pasangan Bakal Calon Daftar Pilbup Kudus, Siapa Saja?

Akrom Hazami - detikNews
Kamis, 11 Jan 2018 08:41 WIB
Mural tentang Pilkada serentak 2018 di depan kantor KPU Kudus. Foto: Akrom Hazami/detikcom
Kudus - Hingga saat terakhir pendaftaran, KPU Kudus menerima pendaftaran dari 5 pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Siapa saja?

Dari 5 pasangan calon, dua di antaranya merupakan pasangan calon dari jalur perseorangan.

Pasangan jalur perseorangan adalah Akhwan-Hadi Sucipto (Akhi). Kemudian pasangan perseorangan lainnya adalah Noor Hartoyo-Junaidi (Harjuna). Tiga pasangan calon lainnya dari jalur partai politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasangan dari jalur partai politik adalah Masan-Noor Yasin (An Noor). Mereka diusung oleh PDIP, PAN, Demokrat, dan Golkar, serta partai pendukung yaitu Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Berkarya.

Selanjutnya, M Tamzil-Hartopo diusung PKB, Hanura dan PPP. Yang terakhir, Sri Hartini-Setia Budi Wibawa dengan 3 partai pengusung, yaitu Gerindra, PKS dan PBB.

"Kalau lihat dari regulasi dan jumlah kursi tersedia,tidak memungkinkan ada yang daftar lagi," kata Khanafi, Rabu (10/1/2018) malam.

Usai tahapan pendaftaran, para pasangan itu akan melakukan tes kesehatan di RSUP dr Karyadi Semarang.

"Aturan PKPU, pemeriksaan kesehatan para pasangan calon harus dilakukan di rumah sakit kelas 1," ujarnya.

Adapun waktu pelaksanaan tes kesehatan yaitu pada 12-13 Januari 2018. KPU meminta para pasangan untuk menyiapkan diri mengikuti tes kesehatan. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads