Diputus Kontrak, Pekerja Harian Lepas Pemkab Bantul Mengadu ke Dewan

Diputus Kontrak, Pekerja Harian Lepas Pemkab Bantul Mengadu ke Dewan

Usman Hadi - detikNews
Rabu, 10 Jan 2018 17:26 WIB
Foto: Usman Hadi/detikcom
Bantul - Ratusan Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul diberhentikan. Mereka mengadukan nasibnya ke DPRD Bantul.

Mereka mengadu karena meyakini pemberhentian ratusan PHL ini bernuansa politis. Mereka bekerja sebagai PHL di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah lama, bertahun-tahun.

"Kurang tahu pasti, tapi ada nuansa politik karena banyak dari teman-teman yang golongan tertentu, itu yang rata-rata diberhentikan," kata salah satu PHL yang diberhentikan, Raras, saat dihubungi detikcom, Rabu (10/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena yakin ada yang tidak beres, dia bersama sejumlah PHL lainnya mengadu ke DPRD Bantul. Para anggota dewan yang berhasil ditemui, kata Raras, berjanji akan memperjuangkan nasib mereka.

"Tadi siang ke DPRD Bantul bertemu dengan Komisi A. Mereka (berjanji) akan memperjuangkan kita, meminta untuk dikembalikan bekerja seperti sedia kala," jelasnya.

Raras menjelaskan, para PHL yang diberhentikan hanya ingin kembali bekerja. Pihaknya juga meminta pemkab mengedepankan asas keadilan. Sebab, banyak PHL yang diberhentikan sudah lama mengabdi.

"Saya sudah 12 tahun (berstatus PHL) di Dinas Perdagangan. Kalau saya dan teman-teman di Pasar Seni Gabusan (PSG) digaji Rp 1.050.000/bulan, tanpa ada tunjangan apapun, tanpa ada tunjangan kesehatan juga," paparnya.

Menurutnya pemberhentian itu berawal saat pemkab menggandeng Polda DIY melangsungkan psikotes tanggal 11-15 Desember 2017. Hasil psikotes diumumkan di tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah pada Selasa (9/1/2018) kemarin.

"Cuma seperti itu (diberikan surat) saja, tidak ada informasi apapun keterkaitan kita di PHK," katanya.

Untuk jumlah PHL yang kontraknya tidak diperpanjang, kata Raras, kurang lebih sebanyak 329 orang. Mereka bekerja hampir merata di seluruh OPD yang ada di Bantul.

Secara terpisah Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu menerangkan, tidak ada prosedur yang dilanggar pemkab dalam kasus ini. Sebelum sejumlah PHL kontraknya tidak diperpanjang, pihaknya juga sudah melakukan psikotes.

"Kita bekerjasama dengan Polda DIY (melakukan psikotes) dalam rangka untuk mengukur yang pertama adalah kemampuan, yang kedua kinerja, kemudian dalam rangka melihat kepribadian," katanya.

Dia mengatakan pemberhentian sejumlah PHL di Bantul sudah melalui berbagai pertimbangan. Salah satunya karena jumlah PHL yang bekerja di pemkab sudah overload.

"Pertimbangannya dalam rangka penataan tenaga kontrak di jajaran Pemkab Bantul, di mana tenaga kontrak relatif sudah banyak. Agar sejumlah OPD bisa berjalan maksimal, unsur SDM-nya harus kita tata. Kemudian kita lakukan semacam pembinaan," pungkasnya. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads