Salah satunya menunjukkan foto seorang oknum polisi yang diduga mengacungkan jari yang tidak pantas ke arah warga.
"Ini yang memprovokasi warga dan aktivis kemarin, timbul ketegangan," kata kuasa hukum pelapor, Teguh Purnomo, kepada wartawan di Mapolda DIY, Jalan Ring Road Utara, Sleman, Rabu (10/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak lagi bukti foto, video, tindakan represif, intimidasi, dan provokasi aparat keamanan. Mereka seharusnya melindungi seluruh lapisan, netral, tapi kemarin terlihat jelas ada tindak penganiayaan kepada warga dan aktivis hingga terluka. Ada juga aktivis yang ditangkap meski kemudian dilepas sore harinya," jelas Teguh.
Empat orang yang melapor ke Polda DIY, Suyadi warga Palihan, Temon, dan tiga aktivis mahasiswa Rizky, Zaki, Heron, mengaku mengalami luka-luka di bagian kepala, bibir, dan tangan akibat kena pukul oknum aparat keamanan.
Terpisah, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto ketika dikonfirmasi terkait laporan tersebut menjelaskan sesuai prosedur setiap laporan yang masuk akan dibuatkan laporan polisi. Setelah itu, laporan diteruskan ke penyidik untuk pendalaman lebih lanjut.
"Nanti pelapor dimintai keterangan, saksi-saksi, hingga pengumpulan alat bukti apakah memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. Ada tahapan-tahapannya, pihak terlapor juga diperiksa kalau sudah teridentifikasi, kita tunggu prosesnya berjalan," jelasnya. (bgs/bgs)











































