Hadir dalam kesempatan itu, ketua partai pengusung mulai dari PKB, PPP, dan Hanura. Serta perwakilan pendukung sebanyak 20 orang yang merupakan batas jumlah maksimal diterima KPU.
Suasana santri terasa kental saat Tamzil masuk ke kantor KPU. Tamzil mengenakan baju putih, berpeci serta bersarung warna hijau. Beda dengan Hartopo yang mengenakan baju putih, peci, dan celana hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akui mendapatkan rekomendasi partai amat sulit. Saya saja baru pulang dari Jakarta semalam yang merupakan bagian untuk dapatkan rekomendasi. Tadi deklarasi usai dapat rekomendasi resmi Hanura," kata Tamzil.
Ketua KPU Kudus Khanafi mengatakan semua dokumen syarat pencalonan telah terpenuhi. Baik rekomendasi dari DPP, partai pengusung, persetujuan partai politik, hingga visi misi. Termasuk juga syarat pencalonan 9 kursi juga terpenuhi.
"12 kursi sudah dikantongi. Itu memenuhi syarat pencalonan," kata Khanafi.
Syarat calon dari masing-masing, sebagian masih dalam proses. Seperti hak pilih tidak dalam keadaan dicabut, catatan utang yang merugikan negara, pajak 5 tahun, dan lainnya.
"Karena sudah ada dokumen syarat pencalonan. Maka kita kasih tanda terima. Juga saya serahkan surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUP Karyadi Semarang 12-13 Januari 2018," pungkasnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini