Wakil Ketua Komisi D, Badarudin mengatakan, hampir seluruh kontruksi kayu yang dipakai di bawah standar serta kurang rapi.
"Ini masih masa pemeliharaan, kontruksi kayu yang di bawah standar agar diperbaiki sesuai standar bangunan yang dibakukan Pemkab Semarang," kata Badarudin di sela-sela pengecekan bangunan Museum Pandanaran di bekas Kawedanan Tuntang, Desa Candirejo, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Selasa (9/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua Komisi D Resa Haribowo menambahkan, untuk daun pintu utama kurang tebal sehingga mudah melekung jika kondisi kayunya belum kering.
"Pintu dan daun jendela yang tidak bisa ditutup. Kami melihat secara keseluruhan pekerjaan kayu tidak memenuhi standar," tegas Resa.
Bangunan Museum Pandanaran, kata dia, masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan. Untuk itu, Komisi D meminta Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) agar memerintahkan pelaksana proyek memperbaiki pekerjaan konstruksi kayu.
"Kami minta pekerjaan konstruksi kayu diperbaiki, konsultan pengawasan juga masih ikut bertanggung jawab," katanya.
Kepala Disdikbudpora M Natsir mengatakan, berjanji akan memanggil pelaksana proyek. Pihaknya akan meminta pemborong bertanggungjawab dalam pengerjaan sesuai spek.
"Pembangunan ini dibiayai APBD 2017 dengan nilai kontrak lebih dari Rp 1,3 miliar," ujarnya. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini