"Ini tidak saya jual, untuk kehidupan keluarga dan anak cucu, tapi ikut dirobohkan," kata Yatiman (50), seorang warga Dusun Sidorejo, ditemui di lahannya, Selasa (9/1/2018).
Diakuinya, ada sekitar 15 pohon kelapa yang dirobohkan. Pohon kelapa ini tinggal menunggu waktu untuk dipanen. Setiap bulan, ia bisa memanen hampir 200 butir kelapa untuk dijual ke pasar. Sedangkan tanaman semangka, dua pekan lagi sudah siap panen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suasana perobohan tanaman di lahan lokasi Bandara Kulon Progo. Foto: Ristu Hanafi/detikcom |
Diakuinya, dia telah berkomunikasi dengan perangkat desa. Jawaban yang diterimanya, lahannya seluas 1.600 meter persegi disebut sudah masuk penetapan konsinyasi pengadilan.
Meski mengalami kerugian karena tanamannya dirobohkan sepihak, namun Yatiman tidak akan menuntut ganti rugi.
Suasana perobohan tanaman di lahan lokasi Bandara Kulon Progo. Foto: Ristu Hanafi/detikcom |
"Kalau saya minta (ganti rugi), nanti malah digiring saya (setuju proyek bandara) sama pengadilan. Saya bertahan menolak (bandara)," tegas pria dengan tiga anak dan satu cucu ini.
"Saya tidak pernah ikut sosialisasi, tahapan ganti rugi gak pernah. Saya tetap menolak," imbuhnya.
Yatiman mengaku dia akan tetap bertani dan kembali menanam tanaman di lahan warisan keluarganya itu.
Pantauan detikcom di lokasi, saat proses pembebasan lahan di lahan milik Yatiman sekitar pukul 15.00 WIB, sempat terjadi ketegangan antara warga dan relawan dengan aparat keamanan. Sempat terjadi aksi saling dorong.
"Ini lahan belum dijual, gimana ini Angkasa Pura. Katanya mau baik-baik," teriak seorang warga. (sip/sip)












































Suasana perobohan tanaman di lahan lokasi Bandara Kulon Progo. Foto: Ristu Hanafi/detikcom
Suasana perobohan tanaman di lahan lokasi Bandara Kulon Progo. Foto: Ristu Hanafi/detikcom