Pasangan ini diusung oleh koalisi PDIP dan PKB. Bambang Sukarno merupakan bupati petahana yang masih menjabat sebagai Bupati Temanggung periode 2014-2019. Sedangkan Matoha adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung yang juga menjabat Ketua DPC PKB Kabupaten Temanggung.
Pasangan tersebut mendatangi kantor KPU Kabupaten Temanggung mengenakan batik merah bercorak daun tembakau hari ini. Ratusan pendukung juga turut mengantar keduanya hingga kantor KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sujatmiko menerima rombongan Bambang-Matoha bersama dengan empat komisioner lainnya di Aula KPU Kabupaten Temanggung.
Setelah menyampaikan maksud kedatangan untuk mendaftar sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2018, tim Bambang-Matoha menyerahkan syarat pencalonan dan syarat calon yang diterima oleh Ketua KPU Temanggung.
"Syarat pencalonan yang harus dilampirkan adalah surat rekomendasi dari DPP partai pengusung dan persetujuan koalisi. Kemudian ditambah syarat calon, seperti SKCK, ijazah, dan lainnya," ungkap Sujatmiko.
Berkas-berkas tersebut kemudian langsung diverifikasi oleh petugas KPU ditempat. Hasilnya, berkas dinyatakan sudah lengkap.
"Setelah kami lakukan verifikasi syarat-syarat sudah lengkap," terang Sujatmiko.
Tahap selanjutnya, para calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD dr Moewardi Surakarta pada 12-13 Januari 2018.
Sementara itu, tim pemenangan pasangan Bambang-Matoha, Subchan Bazari mengatakan, rekomendasi untuk pasangan ini telah diterima di Kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah, Minggu (7/1) kemarin.
"Sejauh ini, koalisi partai pengusung Bambang-Matoha masih PDI Perjuangan dan PKB. Namun demikian, koalisi masih terbuka bagi partai lain yang akan memberikan dukungan," jelas Subchan. (sip/sip)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini