Kapolres Grobogan, AKBP Satria Rizkiano, mengatakan, polisi telah melakukan penyelidikan awal kasus penembakan itu. Polisi bekerjasama dengan satuan Intelijen Kodim 0717 Purwodadi menyelidiki kasus.
"Korban diketahui kurang waras. Sering ngamuk dan mengacungkan sabit tanpa ada sebab. Sebelum ditemukan luka, korban ngamuk di wilayah perumahan Ngejlok itu," kata Satria dihubungi detikcom, Selasa (9/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam rangka pembelaan diri karena terancam jiwanya, maka itu (tembak) dilakukan TNI, " jelasnya lebih lanjut.
Polisi segera melakukan penindakan. AW ditangani Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Adapun hasil pemeriksaan tim medis, terdapat empat titik lokasi luka tertembus timah panas yang melubangi kedua paha korban. Keluarga telah menerima kembali korban.
"Begitu kejadian AW berupaya melapor ke kepolisian dan bahkan sudah ikut membawa ke rumah sakit. Kasus sudah ditangani (POMAL) Semarang," pungkasnya.
Kaur Gakkum Denpomal Lanal Semarang, Kapten Laut Kusno Aribowo kepada detikcom menjelaskan AW sudah dalam penanganan akibat tindakannya.
"Kasus sudah diproses. Sudah dilaporkan ke pusat," kata Kusno.
Menurut Kusno, keterangan AW melakukan penembakan karena membela diri. Saat itu AW didekati korban yang mengacungkan sabit.
"Jaraknya korban dengan pelaku sekitar 1 meter. AW langsung melepaskan senjata pistol ke korban. Senjata itu jenis pistol. Tidak mematikan karena peluru hanya menyerempet kulitnya," pungkasnya. (sip/sip)











































