Kapolsek Ambarawa AKP Slamet Mustamto mengatakan, sampai sekarang telah ada enam orang warga masyarakat yang berniat untuk mengadopsi bayi tersebut. Kebanyakan yang mengajukan dari luar wilayah Ambarawa.
"Mereka mengajukan persyaratan adopsi ke Dinas Sosial Kabupaten Semarang. Ada yang dari Lampung, Pati, Demak, Jakarta dan dua warga Ambarawa. Nantinya Dinas Sosial yang akan menyeleksi dengan mempertimbangkan kelanjutan perawatan bayi tersebut," katanya saat dihubungi, Selasa (9/1/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kondisi bayi hingga saat ini baik dan sehat," kata Choirul.
Untuk biaya perawatan bayi selama di RSUD Ambarawa, kata dia, seperti yang sudah-sudah nantinya akan dimintakan kepada mereka yang akan mengadopsi.
"Seperti yang sudah-sudah kita mintakan kepada yang akan mengadopsi. Tapi, kalau yang bersangkutan berkenan," ujarnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang Gunadi saat dikonfirmasi membenarkan, adanya warga yang telah mengajukan persyaratan untuk mengadopsi anak tersebut.
"Prosedurnya mengajukan permohonan tertulis ke Kadinsos dan melampirkan persyaratan administrasi," tutur Gunadi dalam pesan singkatnya.
Sebagaimana diketahui, pada Kamis (4/1/2018), sekitar pukul 20.30 WIB, Eko Rini (37), warga Baran Dukuh Kidul RT 01/RW 03, Kelurahan Baran, Kecamatan Ambarawa, menemukan bayi dalam kardus yang menangis di teras rumahnya.
Saai ditemukan ketika diperiksa berat badan bayi 2,4 Kg, panjang badan 47 cm, lingkar dada 30 cm dan lingkar kepala 34 cm. Selanjutnya, bayi tersebut kini masih dititipkan di RSUD Ambarawa. (bgs/bgk)











































