Kecelakaan terjadi di Desa Wolo, Kecamatan Penawangan Kabupaten Grobogan, Senin (8/1) antara dump truk bernopol K 1472 JP yang mengangkut banyak orang dan motor Mio bernopol K 4160 RF sekitar pukul 16.00 WIB.
Truk yang dikemudikan Detiawan Sugiarto itu hilang kendali setelah ban kirinya turun dari badan jalan di tepian jalan. Pengemudi hendak banting stir mengambalikan posisi truk namun dari arah berlawanan melaju motor yang dikemudikan Candra Rahmita Habib.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabag Asuransi PT Jasa Raharja Jawa Tengah, Abu Bakar mengatakan pihaknya datang ke lokasi dan mengumpulkan data para korban untuk diberikan santunan bagi korban tewas dan bantuan biaya pengobatan bagi korban luka.
"Korban meninggal akan dibayar santunan kepada ahli waris masing-masing Rp 50 juta. Untuk korban luka dijamin biaya perawatan sebesar Rp 20 juta. Semua terjamin sesuai Undang-undang nomor 34 tahun 1964," kata Abu Bakar kepada detikcom, Selasa (9/1/2018) pagi.
Abu Bakar menegaskan, PT Jasa Raharja melakukan jemput bola sehingga ahli waris korban tewas tidak perlu mengurus persyaratan dan begitupun korban luka karena semua dikerjakan petugas Jasa Raharja.
"Semua syarat dibantu petugas. Upaya ini dilakukan Jasa Raharja Jateng," lanjutnya.
Pemberian santunan akan dilakukan secepatnya yaitu hari ini. Petugas Jasa Raharja juga sudah mendatangi rumah duka dari 3 korban tewas.
"Hari ini santunan korban meninggal dibayarkan kepada ahli waris," pungkas Abu Bakar.
Untuk diketahui, penumpang truk yang tewas dalam kecelakaan tersebut adalah Supiyah (61), Suwardi (72), dan Suharto (45). Mereka merupakan warga Desa Sambung RT 01 RW 01 Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan yang hendak menjenguk tetangga yang sakit. (sip/sip)











































