PDIP Daftarkan Jagonya Maju Pilbup di Kudus

PDIP Daftarkan Jagonya Maju Pilbup di Kudus

Akrom Hazami - detikNews
Senin, 08 Jan 2018 19:02 WIB
Foto: Akrom Hazami/detikcom
Kudus - Dua pasangan dari jalur perseorangan telah mendaftarkan ke KPU Kudus untuk maju dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kudus. Kini giliran PDIP mendaftarkan pasangannya.

Cabup-cawabup Kudus dari jalur partai hari ini adalah PDIP yang mendaftarkan diri yakni pasangan calon Masan-Noor Yasin (An Noor) di kantor KPU Jalan Ganesha, No 4, Purwosari, Kabupaten Kudus, Senin 8/1/2018) sore.

Kedatangan pasangan bakal calon diiringi oleh ribuan pendukung dan simpatisan dari partai koalisi dan pendukung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini gabungan dari partai pengusung yakni PDI Perjuangan, Demokrat, Golkar dan PAN, ditambah dari relawan An Noor di setiap desa/ kelurahan," kata Sekretaris DPC PDIP Kudus Ahmad Yusuf Roni kepada detikcom.

Ketua DPC PDIP Kudus Musthofa hadir mengantarkan pasangan itu. Ada juga perwakilan partai pengusung dan pendukung yang mengiringi An Noor mendaftarkan diri.

Masan mengatakan, maksud kedatangannya untuk mendaftarkan diri menjadi cabup dan cawabup. "Harapannya bisa menjadi bupati dan wakil bupati. Melanjutkan yang sudah baik menjadi lebih baik karena saya diperintahkan seperti itu oleh ketua partai sekaligus Bupati Kudus," kata Masan.

Menurutnya pengalaman menjadi anggota DPRD Kudus dua periode dan pengalaman Noor Yasin 40 tahun di birokrasi menjadi modal penting mereka.

Musthofa dalam kesempatan itu mengatakan, dirinya memang mengantarkan Masan-Noor Yasin mendaftarkan ke KPU. "Saya punya kewajiban mengantar kader terbaik daftar. Ini akan jadi hal yang baik. Kalau bisa punya kader baik, itu jadi bukti seorang pemimpin yang baik," ujarnya.

Dia juga menampik adanya anggapan kalau Masan adalah calon boneka yang bertujuan melanjutkan kepemimpinannya. "Jadikan boneka, emang tidak ada kerjaan," katanya.

Dirinya hanya ingin jadi kader partai yang baik, yang mampu melahirkan kader terbaik memimpin Kudus dan menjadikannya lebih baik. Kepada Masan-Noor Yasin dia hanya berpesan agar menjaga ritme menyejahterakan rakyat. Serta jangan lupa dengan partai koalisinya," ucapnya.

Ketua KPU Kudus M Khanafi mengatakan, pasangan An Noor didukung partai koalisi dan dua partai pendukung telah mengantongi 19 kursi di DPRD atau melebihi batas minimal 9 kursi.

"Dari hasil penelitian, kami beri tanda terima sekaligus surat pengantar pemeriksaan kesehatan di RSUP dr Karyadi di Semarang," kata Khanafi. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads