Puluhan pendukung dan simpatisan hadir mengiringi pendaftaran tersebut. Namun, hanya 20 orang yang bisa menemani pasangan itu mendaftar. KPU menerimanya di lantai 2 gedung aula di Jalan Ganesha, No 4, Purwosari, Kudus, Senin (8/1/2018).
"Kami pasangan Akhwan-Hadi Sucipto mendaftarkan diri untuk memimpin Kudus ke depan," kata Akhwan mengawali di hadapan komisioner KPU Kudus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhwan memastikan juga jika jumlah dukungan bisa dikonversikan menjadi suara di Pilbup Kudus nanti. Termasuk ada kemungkinan jumlah suaranya akan melebihi dari jumlah yang ada. Pasangan AKHI ini sebelumnya menyetorkan suara 64.417 dukungan KTP atau jauh melebihi batas minimal.
Ketua DPD Nasdem Kudus itu juga mengemukakan alasannya memilih jalur perseorangan karena mencalonkan bupati dan wakil bupati tak perlu biaya mahar politik yang mahal.
"Nasdem itu punya kursi di DPRD hingga 4. Tidak perlu bayar mahar mahal untuk jadi cabup-cawagub. Kami juga akan menggerakan mesin partai Nasdem raih simpati ke warga," ujarnya.
Ketua KPU Kudus Khanafi menuturkan, pihaknya telah menerima syarat pencalonan lewat jalur perseorangan.
"Paslon Akhi telah memenuhi syarat minimal dukungan yakni sebanyak 45.323 dukungan KTP yang sudah diserahkan sebelumnya," katanya.
Selanjutnya KPU akan memverifikasi syarat lain terkait syarat calon sebagaimana ditentukan oleh aturan perundangan. Proses penelitian, persyaratan pencalonan dan syarat calon sudah diteliti. Namun untuk syarat calon masih ada yang harus dilengkapi, karena masih berproses seperti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan surat tanggungan hutang. Namun sudah ada tanda terimanya.
Itu tidak masalah, karena syarat calon masih bisa dilengkapi kemudian hari. Selanjutnya, KPU Kudus menyerahkan pengantar pemeriksaan kesehatan kepada paslon. Pemeriksaan kesehatan (Akhwan-Hadi Sucipto) dilakukan pada tanggal 12-13 Januari pukul 07.00 di RSUP Kariadi Semarang. (bgs/bgs)











































