Pasangan Achnmad Husain dan Sadewo Tri Lastiono diusung PDIP. Achmad Husain merupakan petahana yang saat ini menjabat Bupati Banyumas. Sedangkan Marjoko dan Ifan Haryanto diusung Golkar dan PKB.
Surat rekomendasi calon pasangan Achmad Husain dengan Sadewo Tri Lastiono telah diterima. Turunnya surat rekomendasi dari PDIP tersebut dibenarkan oleh Ketua DPC PDIP Kabupaten Banyumas, Budhi Setiawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, setelah mendapatkan surat rekomendasi dari DPP PDIP untuk maju pilkada 2018 ini pihaknya berencana untuk segera mendaftarakan pasangan calon tersebut ke KPU Kabupaten Banyumas.
"Rencana tanggal 9 Januari 2018, mau kita daftarkan ke KPU Banyumas," jelasnya.
Sementara menurut Harjono, tim pemenangan Achamad Husain-Sadewo Tri Lestiono, pihaknya akan langsung melakukan konsolidasi.
"Terkait turunnya surat rekomendasi, kita akan langsung melakukan konsolidasi internal dan eksternal termasuk menyiapkan segala lapisan pendukung termasuk dari unsur NU. Akan kita kumpulkan untuk berpartisipasi mendaftar ke KPU," ujar dia yang baru pulang dari Jakarta untuk mengambil rekomendasi di DPP PDIP.
Sedangkan pasangan Mardjoko-Ifan Haryanto yang diusung Partai Golkar dan PKB, Ketua DPC Partai Golkar, Supangat mengatakan pihaknya juga tengah menunggu rekomendasi dari tiga partai pengusung lainnya yang saat ini sedang dalam proses.
"Mardjoko sudah mendapatkan dua rekomendasi dari Golkar dan PKB, selanjutnya tinggal menunggu tiga rekomendasi lagi dari Gerindra, PAN dan PKS. Hari ini sedang dalam proses, setelah ketiga rekom keluar baru akan didaftarakan ke KPU bersama-sama, untuk dukungan calon sudah siap dan fix tinggal menunggu rekon tiga partai lainnya," kata Supangat.
Mardjoko sendiri merupakan mantan Bupati Banyumas periode 2008-2013 yang dulu berpasangan dengan calon petahana, Achmad Husein. Namun, pada 2013, Achmad Husein, mengalahkan Mardjoko dalam Pilkada Banyumas 2013. Kini keduanya diprediksi akan kembali bertarung dalam Pilkada Banyumas periode 2018-2023. (arb/bgs)