"Informasinya, burung merak tersebut milik salah seorang Kyai di Gunungpring, Muntilan. Tapi ceritanya lepas atau bagaimana ini belum jelas," jelas Kepala UPT Pemadam Kebakaran Kota Magelang, Eko Yan, kepada detikcom di lokasi, Kamis (4/1/2017).
Eko menyebutkan, pihaknya menerima informasi burung merak tersebut dari Satpol PP. Kemudian, dirinya menerjunkan sebanyak 6 personel untuk membantu proses penangkapan.
![]() |
"Kepala Satpol PP memerintahkan saya untuk mencoba membantu menangkap burung tersebut. Ada enam personel yang di lapangan, tapi peralatan kami tidak ada yang bisa matching, mobil tangga saja tidak punya," ungkap Eko.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kira burungnya itu di tanah, saya sudah bawa net dan peralatan lain. Ternyata burungnya di atas atap rumah," imbuhnya.
Menurut Eko, satu-satunya cara untuk menangkap adalah menunggu hingga hari petang.
"Sekarang kita mengamati, sambil menunggu petang baru kemudian ditangkap," katanya.
![]() |
Salah satu petugas Satpol PP, Guntur menambahkan, burung merak yang lepas tersebut merupakan milik salah satu hotel di Kota Magelang.
"Pihak hotel sudah membenarkan bahwa itu burung milik mereka. Bukan milik Taman Kyai Langgeng dan bukan milik Hotel Puri Asri," ujarnya.
Diakui Guntur, proses penangkapan burung itu membutuhkan kerja keras. Ada sedikitnya 16 personel gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan pemadam kebakaran yang dikerahkan.
"Tapi sekarang sudah balik kanan, karena ternyata susah untuk nangkap burungnya," kata Guntur.
Sementara, petugas Lapas Kelas II A Magelang, Cahyo mengatakan, burung merak itu sudah terlihat sejak Rabu (3/1/2018) kemarin.
"Kemarin merak itu ada bertengger di pos 4 Lapas jam 10.56 WIB. Karena posisinya diatas, mau ditangkap susah," ujar Cahyo. (bgs/bgs)