Kapolsek Purwokerto Barat, AKP Susanto mengatakan pelaku lebih dari dua orang dan masuk dengan cara menjebol pagar tembok keliling. Selanjutnya mencongkel pintu utama dan mengancam dengan sajam. Mereka kemudian menyekap dengan cara mengikat seluruh penghuni dengan tali rafia dan melakban mulut selanjutnya mengambil barang berharga.
Polisi melakukan olah TKP Foto: Arbi Anugrah/detikcom |
"Sekitar pukul 01.30 WIB, saat korban sedang tidur tiba-tiba dibangunkan oleh tiga orang yang tidak dikenal dengan mengancam menggunakan senjata tajam. 6 penghuni rumah kemudian diikat dan dilakban mulutnya serta dikumpulkan disatu kamar," kata Susanto, Kamis (4/1/2018).
Usai mengikat dan menyekap para penghuni lanjut dia, kawanan pelaku lalu mencari barang-barang berharga milik korban dan membawa uang sejumlah Rp 50 juta. Sebuah mobil Yaris dan empat unit handphone milik korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi ditempat terpisah Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait perampokan yang terjadi beberapa waktu terakhir.
"Sedang proses penyelidikan. Modusnya sama perampokan dini hari masuk ke dalam rumah menodongkan senjata tajam dan senjata api, Pengakuannya yang terakhir ini ada senjata api ini masih kita telusuri semuanya," kata Bambang.
Sementara itu menurut salah satu karyawan yang tidak mau disebutkan di lokasi, diperkirakan ada sekitar 5 orang (pelaku) yang membawa pedang. Mereka masuk dengan cara menjebol tembok, kemudian mencongkel pintu dan masuk ke dalam rumah. Enam 6 orang penghuni rumah diikat.
(arb/bgs)












































Polisi melakukan olah TKP Foto: Arbi Anugrah/detikcom