Bambang Tri divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim PN Blora pada 29 Mei 2017 lalu. Selanjutnya dia dimasukkan ke Lapas Blora untuk menjalani hukuman tersebut. Namun sebuah video viral memperlihatkan Bambang Tri berbicara dengan bebas di balik jeruji besi yang seharusnya steril dari segala macam alat komunikasi.
Baca Juga: Kisah Mulyono Jadi Joko Widodo
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dugaan kuat video dibuat di kamar penjara Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B, Blora. Sebab, disanalah Bambang Tri menjalani hukuman atas kasus Jokowi Undercover.
"Selamat pagi saudara-saudara. Dalam sejarah revolusi dunia, kita mengenal Revolusi Perancis yang dimulai dari Penjara Bastille. Maka saya berpikir, ada baiknya saya akan memulai revolusi tahun 2018 dari penjara Blora ini. Mudah-mudahan saudara sekalian tetap mendukung saya dalam keadaan apapun," demikian inti dari rekaman itu.
Kemungkinan video itu direkam pada 27 Desember lalu. Namun di bagian akhir sepertinya Bambang terpeleset menyebut angka tahun. Pada bagian itu dia mengatakan, "Terima kasih, kiranya Tuhan Yang Maha Esa menolong kita. Penjara Blora tanggal 27 Desember 2018. Bambang Tri. Sampai jumpa," kata Bambang dalam video tersebut.
Saat dimintai tanggapan tentang beredarnya rekama itu, Kepala Rutan Kelas II B Blora Yoga Aditya Ruswanto, mengaku kecolongan. Dia baru tahu video itu kemarin. Pihaknya mengaku akan melakukan penyisiran di dalam kamar warga binaan. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini