Pelaku Pencabulan 8 Remaja di Banyumas Rekam Aksinya untuk Koleksi

Pelaku Pencabulan 8 Remaja di Banyumas Rekam Aksinya untuk Koleksi

Arbi Anugrah - detikNews
Selasa, 02 Jan 2018 14:47 WIB
Pelaku Pencabulan 8 Remaja di Banyumas Rekam Aksinya untuk Koleksi
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencabulan 8 remaja di Banyumas. Foto: Arbi Anugrah/detikcom
Banyumas - Seorang pria asal Banyumas bernisial ZAN (27) ditangkap polisi karena mencabuli 8 remaja laki-laki. ZAN bahkan merekam aksi bejatnya untuk dijadikan koleksi.

"Setelah mengajak korban nonton bareng video porno, baru setelah itu aksinya (pencabulan) dia rekam. Rekaman sudah kita dapat juga dan disimpan dalam handphonenya untuk koleksi pribadi dia," ujar Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun kepada wartawan di Mapolres Banyumas, Selasa (2/1/2018).

Ada 5 video aksi pencabulan pelaku yang berdurasi sekitar 2 menit. Polisi juga mendapati banyak video porno yang disimpan di laptop pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 8 remaja yang jadi korbannya berumur antara 13 tahun-19 tahun. Meskipun demikian untuk korban yang berumur 19 tahun sudah mendapatkan perlakuan tersebut dari pelaku sejak di bawah umur 17 tahun. Hampir semua para korban tinggal dekat dengan pelaku.


"Ada beberapa TKP, mengingat korbannya juga cukup banyak, tapi semuanya sudah bisa kita datakan," kata Bambang.

ZAN ditangkap saat melarikan diri di Batam. Akibat perbuatannya tersebut, pelaku diancam Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (arb/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads