Hal ini disampaikan Bupati Banjarnegara Wing Chien saat pemusnahan miras di halaman Makopolres Banjarnegara, Selasa (2/1/2018). Menurutnya pembuatan Perda miras baru harus dilakukan lantaran hingga saat ini masih banyak ditemukannya miras baik dalam kemasan botol atau oplosan.
"Kami bersama DPRD akan membuat Perda miras baru. Nantinya sanksi kepada penjual miras akan lebih berat," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diharapkan dengan adanya Perda miras yang baru nantinya Banjarnegara benar-benar 0 persen alkohol.
Kapolres Banjarnegara AKBP Nona Pricillia Ohei mengatakan, razia yang dilakukan selama Desember 2017 lalu menyita 1.010 liter miras oplosan dan 1.379 botol miras dengan berbagai merk. Razia yang dilakukan jelang perayaan Natal dan tahun baru ini salah satunya menyasar keberadaan miras.
"Razia sudah kami lakukan pada Desember 2017 lalu sasarannya adalah miras. Dan hari ini semua miras yang disita kami musnahkan," terangnya.
Lebih jauh, Nona tidak memungkiri jika keberadaan miras terus bermunculan meski razia terus dilakukan.
"Untuk sanksi kami merujuk pada Perda miras di Banjarnegara," kata dia. (sip/sip)