Dengan pemberlakuan larangan ini, nelayan cantrang tidak berani melaut. Akibatnya, saat ini banyak kapal yang sandar di pelabuhan karena tidak melaut. Kapal kapal ini menumpuk di kolam pelabuhan.
Penumpukkan ini akan mempersulit aktifitas kapal selain cantrang yang akan keluar masuk pelabuhan. Selain itu, antar sesama nelayan cantrang juga saling berebut tempat sandar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kondisi ini diperparah dengan musim angin barat yang sedang berlangsung. Hempasan ombak akibat angin barat ini akan menimbulkan gesekan keras antar badan kapal yang bisa menyebabkan kerusakan.
Menyikapi persoalan tersebut, Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT), Susanto SH mengaku pasrah dan masih menunggu kebijakan dari Pemerintah yang berpihak pada nelayan. "Kita masih melakukan upaya untuk memberikan pencerahan bahwa alat tangkap ikan jenis cantrang sudah teruji ramah lingkungan," ungkap Susanto.
Sejak diberlakukan larangan cantrang 1 Januari 2018 kemarin, dua pelabuhan di Kota Tegal langsung dipenuhi perahu yang sandar. Pelabuhan Timur yang merupakan pelabuhan niaga juga dipenuhi perahu cantrang. Demikian pula pelabuhan ikan di Jongor sejak beberapa pekan lalu sudah penuh dengan kapal kapal nelayan cantrang. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini