3,5 Juta Butir Pil PCC Dimusnahkan di Solo

3,5 Juta Butir Pil PCC Dimusnahkan di Solo

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Minggu, 31 Des 2017 11:37 WIB
Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
solo - Sebanyak 3,5 juta butir pil paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) dimusnahkan di Kota Solo, Minggu (31/12/2017). Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono.

Turut dalam penusnahan, antara lain Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo dan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari. Secara simbolis, pemusnahan ditandai dengan pembakaran barang bukti di halaman Gelora Manahan, Solo.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil temuan dari penggerebekan pabrik pil PCC yang ada di Solo dan Semarang, pada tanggal 3 Desember silam. Total barang bukti yang ditemukan ialah 4,5 juta butir pil PCC bermerek Zenith Carnophen. Sebanyak 3,5 juta butir di antaranya dimusnahkan hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Condro Kirono mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut. Tidak hanya mengenai peredaran pil PCC, namun juga pelanggaran-pelanggaran lainnya.

"Kita tidak sekadar melihat pelanggaran obat-obatan semata, tapi kita juga tarik ke pencucian uangnya. Misalnya ada senjata api, akan kita kembangkan lagi. Termasuk kita akan periksa mulai dari distributornya sampai agen-agennya," ujar Condro usai acara pemusnahan.

Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan penggerebekan pabrik ersebut merupakan kasus pil PCC terbesar selama 2017.

Dari kasus itu, terungkap bahwa pabrik di Solo sudah memproduksi 6 juta butir pil PCC sejak Juni 2017. Sedangkan pabrik di Semarang telah memproduksi 1 juta pil PCC sejak Juli 2017.

"Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan, ditangani oleh Polda Jateng dan BNNP Jateng," ujar Arman. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads