"Setelah kami cek tadi memang ada indikasi dua pelayan karaoke dari hasil tes urine itu positif (mengonsumsi narkoba). Namun kami butuh pendalaman untuk memastikan apakah dia memang sebagai pengguna aktif atau memang karena suatu hal yang lain," kata Kasat Narkoba Polres Banyumas, AKP Sambas BW, kepada wartawan, Sabtu (30/12/2017).
Menurut dia, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap terhadap dua wanita pelayan karaoke tersebut, nantinya keduanya akan dibawa oleh BNK untuk menjalani rehabilitasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Selain mengamankan dua pelayan karaoke di King cafe dan diskotik yang berada di Baturraden, polisi juga menemukan satu butir pil yang diduga merupakan pil koplo yang dibawa oleh salah saerang pengunjung.
Namun karena orang tersebut tidak mengakui barang yang dibawanya itu miliknya dan tidak terbukti saat dilakukan tes urine, pengunjung tersebut akhirnya dilepaskan.
"Itu diduga pil koplo, tapi tadi itu tidak diakui mungkin dapat dari mana yang jelas tidak diakui oleh yang bersangkutan. Karena tidak diakui dan saat di tes urine mereka juga negatif sehingga tidak kami bawa," ucapnya. (mbr/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini