Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, mengatakan kasus yang paling mendominasi antara lain kasus pencurian dengan pemberatan, kasus penipuan dan kasus penggelapan.
"Seperti kasus penipuan biro travel dan umrah Hannien Tour dengan kerugian Rp 37 miliar dan kasus penipuan investasi emas dengan kerugian Rp 111 miliar. Kedua kasus diungkap pada akhir tahun ini," kata Ribut dalam jumpa pers di Mapolresta Surakarta, Jumat (29/12/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jumlah penyelesaian kasus meningkat dibandingkan tahun 2016, yaitu terdapat 559 kasus yang diselesaikan dari 1.054 kasus yang terjadi. Atau persentasenya 53 persen," ujar dia.
Sedangkan kasus narkoba yang terjadi di Kota Solo mengalami peningkatan pada 2017, yakni 158 kasus dengan 179 tersangka. Tahun sebelumnya terdapat 133 kasus dengan 159 tersangka.
Barang bukti narkoba yang dapat disita polisi, yaitu 482 gram sabu-sabu, 57,75 butir ekstasi, 472,46 gram ganja, 2 linting ganja, 14 linting gorila dan 13 butir psikotropika.
"Meningkatnya kasus narkoba ini bisa karena penggunaannya memang semakin gencar. Bisa juga karena anggota yang semakin giat," ungkap dia. (sip/sip)











































