Razia Hotel di Solo Saat Siang Bolong, Polisi Ciduk 18 Orang

Razia Hotel di Solo Saat Siang Bolong, Polisi Ciduk 18 Orang

Bayu Ardi Isnanto - detikNews
Kamis, 28 Des 2017 17:42 WIB
Sebagian orang yang diciduk polisi dari razia hotel di Solo. Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Solo - Aparat Polresta Surakarta menangkap 18 orang dari dua hotel di Solo. Mereka diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK), muncikari ataupun pria hidung belang.

"Akhir tahun kita indikasikan ada banyak penyakit masyarakat yang menjamur. Dan hasilnya kita temukan 18 orang," kata Kanit Dalmas Sat Sabhara Polresta Surakarta, AKP Suyono di Mapolresta Surakarta, Kamis (28/12/2017).

Penangkapan dilakukan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Polresta Surakarta. Operasi dilakukan oleh aparat dari Satuan Sabhara dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 18 orang tersebut ditangkap di dua hotel di Kelurahan Punggawan dan Kestalan. 10 orang di antaranya adalah wanita.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain kondom dan minuman keras. Saat ini mereka masih diperiksa oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Surakarta.

"Kami juga panggil pemilik ataupun pengelola hotel untuk menjalani pemeriksaan," ujar dia.

Dalam operasi pekat akhir tahun ini, polisi juga menjaring para pengemis, pengamen dan pedagang minuman keras. Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang debt collector saat sedang merampas kendaraan. (sip/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads