"Akhir tahun kita indikasikan ada banyak penyakit masyarakat yang menjamur. Dan hasilnya kita temukan 18 orang," kata Kanit Dalmas Sat Sabhara Polresta Surakarta, AKP Suyono di Mapolresta Surakarta, Kamis (28/12/2017).
Penangkapan dilakukan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Polresta Surakarta. Operasi dilakukan oleh aparat dari Satuan Sabhara dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain kondom dan minuman keras. Saat ini mereka masih diperiksa oleh tim penyidik Satreskrim Polresta Surakarta.
"Kami juga panggil pemilik ataupun pengelola hotel untuk menjalani pemeriksaan," ujar dia.
Dalam operasi pekat akhir tahun ini, polisi juga menjaring para pengemis, pengamen dan pedagang minuman keras. Selain itu, polisi juga menangkap tiga orang debt collector saat sedang merampas kendaraan. (sip/sip)











































