Sleman Punya Peta Kawasan Rawan Bencana Merapi

Sleman Punya Peta Kawasan Rawan Bencana Merapi

Ristu Hanafi - detikNews
Kamis, 28 Des 2017 14:34 WIB
Foto: Ristu Hanafi/detikcom
sleman - Pemerintah Kabupaten (pemkba) Sleman meluncurkan peta Kawasan Rawan Bencana (KRB) Gunung Merapi. Peta tersebut sebagai arahan zonasi dan pengelolaan kegiatan di kawasan rawan bencana Merapi.

Adanya peta itu memudahkan investor atau pihak terkait bila ingin berinvestasi atau mengembangkan usaha di Sleman.

"Peta ini dibuat berdasarkan masukan dari berbagai dinas dan pihak terkait, melalui diskusi dan pemetaan lapangan. Karena selama ini batas zona KRB belum dapat secara mudah diketahui," kata Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sleman, Arif Setio Laksito, di sela Ekspose Peta Kolaboratif dan Aturan Zonasi KRB Gunung Merapi, Kamis (28/12/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam peta kolaboratif ini, terdapat petunjuk zonasi peruntukan ruang, terdiri dari kawasan rawan bencana alam geologi, rawan bencana terdampak langsung, rawan bencana pada sempadan sungai, kawasan permukiman, budidaya tanaman, hingga hutan rakyat.

Proses pembuatan peta kolaboratif mengacu pada Perpres 70/2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Perda Sleman 12/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), peta area terdampak erupsi dan lahar dingin Gunung Merapi, serta peta kolaboratif skala besar zona rawan bencana terdampak erupsi Gunung Merapi.

Melalui peta itu, masyarakat yang akan mendirikan bangunan atau berkegiatan, hingga pejabat ketika akan membuat kebijakan atau membangun perkantoran di kawasan KRB, bisa melihat titik mana saja yang diperbolehkan atau dilarang.

"Masyarakat banyak yang tidak tahu bahwa rumah atau tempat usahanya masuk zona mana, sehingga tidak tahu mana aktivitas dan kegiatan yang boleh, mana yang tidak boleh. Nanti dengan peta ini, bisa melihat zonasinya," jelas Arif.

Ditambahkannya, peta kolaboratif yang bisa diakses secara online melalui website/aplikasi GIS Peta Kolaborasi KRB Merapi ini, juga bertujuan untuk membetengi masuknya investasi ke kawasan KRB Merapi.

"Ketika investor mau masuk ke wilayah KRB, kita bisa mengarahkan, jangan di situ, di sini saja yang sesuai peruntukan. Contohnya seperti itu," imbuhnya. (bgs/bgs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads