Tuntut Pengesahan Perda Disabilitas, Massa Datangi DPRD Purworejo

Tuntut Pengesahan Perda Disabilitas, Massa Datangi DPRD Purworejo

Rinto Heksantoro - detikNews
Rabu, 27 Des 2017 13:21 WIB
Tuntut Pengesahan Perda Disabilitas, Massa Datangi DPRD Purworejo
Massa aksi mendesak Perda Disabiltas di Purworejo (Foto: Rinto Heksantoro/detikcom)
Purworejo - Massa dari Ikatan Disabilitas Purworejo (IDP) mendatangi gedung DPRD Purworejo, Jawa Tengah. Mereka datang untuk menagih janji terbentuknya Perda Disabilitas di kabupaten tersebut.

Massa menggelar aksi di gedung DPRD Purworejo, Jalan Urip Sumoharjo No 4, Purworejo. Mereka meminta agar Perda Disabilitas yang hingga kini belum ada segera direalisakan.

Korlap aksi, Agus Suparmin, di sela-sela aksi menjelaskan, mereka mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo menandatangani petisi yang dibuat sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan Perda Disabilitas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dulu sudah kami usulkan, sudah setahun sampai saat ini tidak jelas kelanjutannya. Kita akan kawal terus sampai Perda itu terwujud," kata Agus kepada detikcom, Rabu (27/12/2017).

Tuntut Realisasi Perda Difabel, Massa Gelar Aksi di DPRD PurworejoBerbagai poster aspirasi massa aksi. (Foto: Rinto Heksantoro/detikcom)

Agus menambahkan, sedikitnya ada 6.530 kaum disabilitas yang terdapat di Purworejo. Selama ini mereka masih merasa terpinggirkan dan belum bisa merasakan fasilitas ataupun kemudahan di berbagai bidang dengan layak.

"Selama ini fasilitas di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum lain memang belum bisa dirasakan dengan layak. Harapannya dengan adanya Perda tersebut kaum disabilitas di Purworejo bisa lebih sejahtera," imbuhnya.

Ketika dilakukan audiensi dengan massa aksi, Ketua DPRD, Luhur Pambudi, didampingi pimpinan komisi D dan Dinas Sosial Purworejo, berjanji akan segera merealisasikan hal tersebut. Namun diakuinya, masih butuh waktu untuk melakukan kajian dan beberapa tahapan sebelum Perda disahkan.

"Butuh proses, jadi harus ada kajian akademik dulu, kemudian program registrasi daerah dan tahapan lain. Setelah diusulkan, diparipurnakan dan tidak bisa semata-mata langsung jadi. Namun akan kita usahakan masuk dalam masa sidang pertama yakni Januari 2018. Harapannya April sudah selesai terbentuk," ujar Luhur. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads