Massa menggelar aksi di gedung DPRD Purworejo, Jalan Urip Sumoharjo No 4, Purworejo. Mereka meminta agar Perda Disabilitas yang hingga kini belum ada segera direalisakan.
Korlap aksi, Agus Suparmin, di sela-sela aksi menjelaskan, mereka mendesak pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo menandatangani petisi yang dibuat sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan Perda Disabilitas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berbagai poster aspirasi massa aksi. (Foto: Rinto Heksantoro/detikcom) |
Agus menambahkan, sedikitnya ada 6.530 kaum disabilitas yang terdapat di Purworejo. Selama ini mereka masih merasa terpinggirkan dan belum bisa merasakan fasilitas ataupun kemudahan di berbagai bidang dengan layak.
"Selama ini fasilitas di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum lain memang belum bisa dirasakan dengan layak. Harapannya dengan adanya Perda tersebut kaum disabilitas di Purworejo bisa lebih sejahtera," imbuhnya.
Ketika dilakukan audiensi dengan massa aksi, Ketua DPRD, Luhur Pambudi, didampingi pimpinan komisi D dan Dinas Sosial Purworejo, berjanji akan segera merealisasikan hal tersebut. Namun diakuinya, masih butuh waktu untuk melakukan kajian dan beberapa tahapan sebelum Perda disahkan.
"Butuh proses, jadi harus ada kajian akademik dulu, kemudian program registrasi daerah dan tahapan lain. Setelah diusulkan, diparipurnakan dan tidak bisa semata-mata langsung jadi. Namun akan kita usahakan masuk dalam masa sidang pertama yakni Januari 2018. Harapannya April sudah selesai terbentuk," ujar Luhur. (mbr/mbr)












































Berbagai poster aspirasi massa aksi. (Foto: Rinto Heksantoro/detikcom)