Ini Tanggapan Sultan HB X Perihal Parkir Nuthuk di Sekitar Keraton

Ini Tanggapan Sultan HB X Perihal Parkir Nuthuk di Sekitar Keraton

Edzan Raharjo - detikNews
Rabu, 27 Des 2017 12:59 WIB
Sri Sultan HB X (Foto: Edzan Raharjo/detikcom)
Yogyakarta - Parkir liar yang menaikkan tarif semaunya (nuthuk) di sekitar areal keraton kembali mencoreng citra pariwisata Yogyakarta. Gubernur DIY yang juga Sultan di Keraton Yogyakarta, Sri Sultan HB X, memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Apa yang diperintahkannya?

"Saya sudah telpon (wali kota), dua hari yang lalu saya telpon. Untuk ditertibkan saja," tegas Sri Sultan HB X di kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (27/12/2017).

Sultan HB X mengatakan, meskipun parkir liar berada di sekitar keraton, tetapi kewenangan untuk menertibkan adalah Pemkot Yogyakarta. Karena wilayah keraton merupakan bagian dari Kota Yogyakarta, sehingga keberadaan parkir di lokasi itu harus tetap dikontrol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemkot Yogyakarta, lanjut Sultan, harus konsisten jika memang di area tersebut dilarang untuk parkir. Aturan itu tetap harus dijalankan, karena keraton tidak mengurusi soal parkir.

"Kalau menang tidak boleh parkir di alun-alun ya katakan tidak boleh parkir. Keraton kan tidak ngurusi parkir," lanjut Sultan.

Terkait parkir yang menaikan tarif di atas kewajaran sehingga mencoreng citra pariwisata Yogyakarta maka Pemkot diminta melakukan tindakan tegas untuk menertibkan parkir yang melanggar aturan itu.

"Kalau memang parkir sudah ditentukan ya tentukan. Jangan terus dinaikkan seenaknya sendiri," tegasnya Sri Sultan. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads