"Korban dua orang kakak beradik, tinggalnya di Cokrodiningratan. Kedua korban meninggal diduga setelah minum (miras) oplosan," kata Kapolsek Jetis, Kompol Hariyanto, saat dihubungi wartawan, Selasa (26/12/2017).
Hariyanto menerangkan, kejadian bermula saat kedua korban pergi bersama ke sebuah tempat, Minggu (24/12/2017). Saat berada di rumah, Senin (25/12/2017) siang korban masih dalam keadaan mabuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun sesampainya di RS Umum Panti Rapih sekitar pukul 16.00 WIB nyawa korban tidak tertolong. Kemudian korban lainnya, Kun Hartono, akhirnya juga meninggal pada Selasa (26/12/2017) sekitar pukul 03.09 WIB.
"Korban atas nama Kun akhirnya juga meninggal (Selasa (26/12/2017) pukul 03.09 WIB di Rumah Sakit Umum Panti Rapih," ucapnya.
Keluarga korban, kata Hariyanto, sudah menerima kejadian ini sebagai musibah. Sementara penyelidikan yang dilakukan kepolisian terkendala dengan minimnya saksi.
"Untuk penyisiran (lokasi pesta miras) di mana, minum di mana, beli di mana ini masih kita dalami, karena tidak ada saksi," pungkas dia. (mbr/mbr)











































