"Kalau ada mobil yang parkir di tempat terlarang langsung kita gembos," kata Wakil Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi saat dihubungi detikcom, Selasa (26/12/2017).
Heroe menjelaskan, sudah ada kasus kendaraan yang parkir di tempat terlarang di Jalan Malioboro. Akhirnya petugas terpaksa menggembos ban kendaraan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah menggembos ban kendaraan ini diambil setelah pemilik kendaraan tidak ditemukan petugas. Petugas akhirnya terpaksa menggembos ban kendaraan itu.
"Kemarin dari UPT melaporkan ada satu mobil (parkir liar di Malioboro) yang digemboskan bersama dengan kepolisian," ucapnya.
Saat ditanya apakah pemkot akan meningkatkan saksi dengan menggembok kendaraan yang parkir liar , Heroe belum bisa menjawab. Kebijakan menggembok kendaraan, kata Heroe, baru akan dibahas dengan Satpol PP.
"Iya itu sedang kita koordinasikan dengan teman-teman Satpol PP untuk memberikan sanksi terhadap yang melanggar maupun penyelenggara (parkir)," pungkas dia. (sip/sip)











































