Dua remaja ini adalah warga Desa Bowongso Kecamatan Kalikajar Wonosobo. Saat ini, mereka terjaring razia yang dilakukan Unit Lalu lintas di depan Mapolsek Kertek. Karena tidak membawa surat kelengkapan, kendaraannya disita petugas.
Kapolsek Kertek, AKP Marino di Mapolres Wonosobo di Jl Bhayangkara mengungkapan pencurian tersebut kejadian ini berawal setelah kedua terjaring razia. Mereka kemudian masuk mapolsek untuk diberi surat tilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tidak membawa surat-surat sehingga motor disita dibawa ke Polsek," kata Marino, Kamis (21/12/2017).
Dua remaja tersebut menunggu razia lalulintas selesai di parkiran tempat sepeda motor milik korban diparkir. Mengetahui jika sepeda motor tersebut tidak dikunci stang, dua pelaku ini menghidupkan sepeda motor dengan cara dibuat korslet kabel starter.
"Setelah menyala, satu pelaku menunggu di pintu keluar untuk mengawasi kondisi sekitar. Saat keluar salah satu anggota melihat kemudian dilakukan pengejaran, namun tidak tertangkap," katanya.
Petugas kemudian menyebarkan identitas dua pelaku kepada unit lalulintas, hari itu juga mereka ditangkap bersama sepeda motor di bengkel di Dusun Pringapus Kelurahan Maduretno Kecamatan kalikajar.
"Kejadian itu terjadi Kamis (14/12) lalu. Di Bengkel motor tersebut langsung dipreteli. Yang menangkap anggota lain. Saat ini dua pelaku diamankan di Polres Wonosobo," kata Marino.
Sementara itu Trubus saat ditanya wartawan mengataka dirinya tidak ada niat untuk mencuri. Namun karena motornya disita kemudian mengambil motor.
"Karena motor disita. Ngambil motor tapi mau dikembalikan lagi," kilah dia.
(bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini