Tidak ada yang tahu gambar siapa dan foto wajah siapa yang terpasang di baliho itu. Dalam baliho tersebut, tertulis kata Nyong Sapa Jal? Dalam bahasa Indonesia berarti, siapakah saya.
Di baliho itu ada foto seorang pria berambut tipis, cepak menggunakan rompi warna biru berkalung rantai dan ada liontin batu akik. Dia mengepalkan tangan kanannya. Kemudian pada sisi kiri terpasang logo LSM Gamis. Pada bagian bawah terdapat deretan foto orang mengenaknan berbaju batik sambil mengepalkan tangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang menjadi salah satu korbannya adalah Maryo (40) warga Kelurahan Sambek, Wonosobo. Pria yang setiap hari bekerja swasta ini kehilangan Rp 37 juta dan harus melunasi utang Rp 70 juta di BRI Unit Ruko Wonosobo.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian ini berawal saat korban berkenalan dengan tersangka Ali Syabana (33) warga Kelurahan Jaraksari Wonosobo. Kepada korban, tersangka adalah pembina Gabungan Aliansi Masyarakat Independent Swadaya (GAMIS) mengaku sebagai pegawai BPK Semarang.
Ia menjanjikan akan melakukan negosiasi pelunasan utang korban di BRI sejumlah Rp 70 juta dengan agunan sertifikat rumah.
"Tersangka menjanjikan kepada korban pelunasan hutang cukup membayar Rp 37 juta," terang Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Edy Istanto, Kamis (21/12/2017).
Dari jumlah uang korban yang diserahkan kepada tersangka dilakukan bertahap. Pertama Rp 19 juta, Rp 10 juta, Rp 3 juta dan terakhir Rp 5 juta. Korban dijanjikan utang di BRI akan dilunasi selama satu minggu. Sedangkan pengurusan sertifikan dijanjikan 3 bulan.
"Tetapi hingga waktu yang dijanjikan ternyata utang belum juga dilunasi. Hal ini terungkap saat korban mengecek di BRI Unit Ruko karena belum dilunasi akhirnya korban melaporkan ke Polres," jelasnya.
![]() |
Dia menambahkan dari keterangan tersangka uang yang diserahkan korban sebanyak Rp 37 juta itu digunakan untuk membeli 1 unit komputer untuk lembaga GAMIS dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Tersangka ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan pada pertengahan Desember," ujarnya.
Saat ini tersangka masih ditahan dan menjalani pemeriksaan. Selain Maryo, diduga masih ada korban lainnya yang masih belum melaporkan ke polisi sehingga ada kemungkinan korban bertambah.
Sementara itu, tim gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri telah mencopoti baliho tersebut. Baliho tersebut dipasang hampir di semua kecamatan di Wonosobo itu juga tanpa izin pemasangan reklame. (bgs/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini