Dalam pemusnahan barang bukti hasil sitaan operasi pekat tersebut turut hadir pula Bupati Blora Djoko Nugroho dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Blora.
Kapolres Blora AKBP Saptono menjelaskan, ribuan barang bukti botol miras tersebut rata-rata disita dari warung kopi dan toko-toko di seluruh wilayah Kabupaten Blora.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres menambahkan, giat tersebut juga dalam rangka menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang perayaan Tatal dan Tahun Baru 2018 di Blora.
"Memang upaya kita untuk menjaga kamtibmas di Blora. Termasuk juga kita tadi juga telah mengadakan apel pasukan lintas sektoral guna pengamanan hari Natal dan Tahun Baru," paparnya.
Dalam sambutannya, Bupati Blora Djoko Nugroho mengapresiasi kinerja Polres yang mampu mengamankan ribuan botol miras hanya dalam waktu satu pekan. Menurutnya langkah tersebut dapat turut menyelamatkan generasi Blora dari ancaman miras yang berbahaya.
"Baru selama seminggu sudah begini banyaknya, belum kalau sebulan, empat bulan, setahun bisa berapa yang diamankan. Saya berterima kasih sama pak Kapolres, karena miras ini bisa berbahaya bagi generasi kita," tutur Bupati. (sip/sip)