Berkapasitas 122 Orang, Lapas Ambarawa Kini Dihuni 405 Napi

Berkapasitas 122 Orang, Lapas Ambarawa Kini Dihuni 405 Napi

Eko Susanto - detikNews
Rabu, 20 Des 2017 13:22 WIB
Berkapasitas 122 Orang, Lapas Ambarawa Kini Dihuni 405 Napi
Lapas Klas II A Ambarawa. Foto: Eko Susanto/detikcom
Semarang - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Ambarawa, idealnya dihuni 122 orang narapidana. Sedangkan saat ini lapas tersebut dihuni sebanyak 405 narapidana.

"Kondisi saat ini penghuni ada 405 orang. Sudah overload kalau dihitung ulang kapasitas Lapas Ambarawa 122 orang," kata Kalapas Ambarawa Klas II A, Tejo Harwanto saat ditemui di kantornya, Rabu (20/12/2017).

Semestinya tiap kamar dihuni 10 orang, namun kini dihuni 30-40 orang. Tejo mengaku kondisi yang sama hampir terjadi di lapas semua daerah di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Idealnya kondisi seperti ini bukan merupakan atau harus dihuni dengan jumlah yang terlalu banyak. Jadi untuk luasan areal yang ada itu idealnya maksimal 200 orang, tapi karena over kapasitas seluruh Jawa atau hampir di seluruh Indonesia rata-rata 600 persen. Jadi Lapas Ambarawa menjadi salah satu menerima beban tanggung seperti itu," jelasnya.

Tejo menjelaskan kondisi Lapas Klas II A Ambarawa yang dibangun pada Tahun 1833 merupakan pinjaman dari Kodam IV/Diponegoro. Di Lapas ini ada 3 blok yakni blok tindak pidana narkotika, tindak pidana umum dan blok pengasingan. Selain sekarang kondisinya overload, juga bangunan yang sudah lama.

"Kontruksi bangunan yang memang sudah lama rentan terhadap perubahan-perubahan dan geseran-geseran dari kontruksi. Kita harus hati-hati menempatkan warga binaan ke tempat-tempat yang lebih kuat," katanya. (sip/sip)


Berita Terkait