"Kondisi saat ini penghuni ada 405 orang. Sudah overload kalau dihitung ulang kapasitas Lapas Ambarawa 122 orang," kata Kalapas Ambarawa Klas II A, Tejo Harwanto saat ditemui di kantornya, Rabu (20/12/2017).
Semestinya tiap kamar dihuni 10 orang, namun kini dihuni 30-40 orang. Tejo mengaku kondisi yang sama hampir terjadi di lapas semua daerah di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tejo menjelaskan kondisi Lapas Klas II A Ambarawa yang dibangun pada Tahun 1833 merupakan pinjaman dari Kodam IV/Diponegoro. Di Lapas ini ada 3 blok yakni blok tindak pidana narkotika, tindak pidana umum dan blok pengasingan. Selain sekarang kondisinya overload, juga bangunan yang sudah lama.
"Kontruksi bangunan yang memang sudah lama rentan terhadap perubahan-perubahan dan geseran-geseran dari kontruksi. Kita harus hati-hati menempatkan warga binaan ke tempat-tempat yang lebih kuat," katanya. (sip/sip)










































