Pasca Longsor, Polisi Magelang Hentikan Sementara Penambangan Pasir

Pasca Longsor, Polisi Magelang Hentikan Sementara Penambangan Pasir

Pertiwi - detikNews
Selasa, 19 Des 2017 12:16 WIB
Pasca Longsor, Polisi Magelang Hentikan Sementara Penambangan Pasir
Lokasi longsor di Magelang dijaga polisi. (Foto: Pertiwi/detikcom)
Magelang - Polres Magelang mengeluarkan larangan sementara terhadap penambangan pasir manual yang dilakukan oleh warga di 3 kecamatan di lereng Merapi. Penghentian itu dilakukan hingga situasi dinilai aman untuk dilakukan penambangan lagi.

"Penambangan tradisional/manual kita hentikan. Kita tertibkan yang ada di Kecamatan, Srumbung, Dukun, Sawangan. Penghentian ini sudah sering kita lakukan, bukan hanya karena ada musibah kemarin saja. Pemasangan garis polisi dan penghentian penambangan ini kita lakukan sampai kondisi dinyatakan aman," jelas Kapolres Magelang, AKBP Hari Purnomo, kepada detikcom, di Magelang, Selasa (19/12/2017).

Menurutnya, permasalahan penambangan manual oleh warga sebenarnya bukan hanya tanggung jawab kepolisian saja, namun seluruh elemen masyarakat, termasuk Pemerintah Daerah. Diperlukan pemikiran bersama sehingga ke depan tidak akan ada lagi musibah dengan korban jiwa karena dampak penambangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita tidak bisa mengabaikan penambangan manual, karena ini ujung-ujungnya adalah masalah ekonomi. Sehingga diharapkan pemerintah memberikan perhatian, apalagi saat ini ada dana desa yang mungkin bisa menjadi salah satu solusi menciptakan lapangan kerja lain," urainya.

Hari menambahkan selama masa penghentian penambangan, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada para penambang terkait aktivitas penambangan dan resiko-resiko yang dihadapi. "Kita melakukan upaya preemtif dan preventif, mulai dari himbauan, pemasangan spanduk, sampai mengusir penambang," tandasnya.

Sedangkan di lokasi musibah longsor yang merenggut nyawa delapan orang penambang di Bego Pendem, Cawang, Desa Kaliurang, Kecamatan Srumbung, Polres Magelang melakukan pengosongan aktivitas dengan memasang garis polisi untuk mencegah warga masuk ke area bencana.

"Garis polisi kita pasang sejauh 500 meter dari lokasi longsor kemarin. Langkah ini untuk mencegah warga mendekat karena lokasinya berbahaya. Sementara ini pencarian dihentikan karena data terakhir 16 korban sudah ditemukan semua. Kita masih menunggu data valid juga, karena masih simpang siur," jelas Hari Purnomo.

Di dekat lokasi longsor, saat ini Polres Magelang menyiagakan 3 pleton pasukan dari Brimob, Jajaran Polres Magelang, dan jajaran Polsek Srumbung. Selain itu, Polres juga membuka posko di dekat lokasi kejadian untuk menerima aduan atau laporan dari warga.

"Kami mengantisipasi kalau saja masih ada warga yang melaporkan kehilangan saudara atau keluarga mereka akibat musibah longsor kemarin. Sejauh ini, belum ada warga yang melaporkan adanya anggota keluarga yang masih hilang. Tim gabungan akan kembali melakukan pencarian jika ada laporan masuk," lanjut Kapolres. (mbr/mbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads