"Masih kami terus dalami apakah ada korban lain atau tersangka lain," kata Kapolres Batang, AKBP Edi Suranta Sinulingga saat dihubungi detikcom, Senin (18/12/2017).
Pendalaman ini dilakukan juga saat mengungkap kasus temuan kuburan korban pertama hingga ketiga. Pasalnya, pelaku awalnya mengaku hanya melakukan pembunuhan pada satu korbannya yakni korban pertama Restu Novanto (37).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita terus lakukan pemeriksaan pada saksi-saksi lainnya, untuk mempertajam ungkap kasus ini," lanjutnya.
Tiga orang yang dibunuh Muslimin yakni Slamet aluas Sugeng (50), Restu Novanto (37) dan Muhamad Lutfi Abdilah bin Sopyan (26). Muslimin yang mengaku kepada salah seorang korbannya bisa menggandakan uang ini membunuh ketiganya karena ingin menguasai harta benda milik korban.
Dia mengaku membunuh Slamet atau Sugeng karena ingin menguasai uang milik mantan majikanya tersebut sebesar Rp 140 juta. Sedangkan dia membunuh Restu Novianto (37) warga Plelen Lor, Gringsing karena ingin menguasai sepeda motor milik korban.
Muslimin kemudian mengaku soal pembunuhan Lutfi warga Desa Gondang, Cepiring Kendal karena kerap ditagih utang Rp 700 ribu dan Muslimin ingin memiliki motor korban. (sip/sip)











































