"(Terkait bentrok) tanya dengan pemda," kata Budi kepada wartawan sesuai meninjau Stasiun Tugu Kota Yogyakarta, Minggu (17/12/2017).
Budi mengklaim dalam proses land clearing proyek bandara di Kulon Progo tidak terjadi pelanggaran HAM seperti yang dituduhkan. Menurutnya proses land clearing sudah berlangsung persuasif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait adanya bentrok antara aparat dengan warga dan mahasiswa yang bertahan, lanjut Budi, itu hanyalah ekses belaka. Menurutnya bentrokan yang terjadi lebih dikarenakan adanya persaingan beberapa pihak.
"Saya serahkan kepada pemda dan kepada AP I. Saya selaku regulator akan konsentrasi pembangunan (NYIA) itu berlangsung dengan baik dan sesuai dengan waktunya," tutupnya.
Sebagaimana diketahui Komnas HAM beberapa waktu lalu mendatangi warga yang menolak NYIA di Kulon Progo. Kedatangan ini untuk mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran HAM dalam proses land clearing.
Sebab dalam proses land clearing NYIA terdapat laporan kekerasan terhadap relawan dan warga penolak bandara. Sebanyak 15 aktivis dari kalangan mahasiswa juga ditangkap polisi dan akhirnya dibebaskan saat proses land clearing tanggal 5 Desember 2017. (sip/sip)











































